Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat warga baduy yang terserah selama pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan pada kolom aturan pada kartu tanda masyarakat.

kami terus berjuang agar sunda wiwitan tercatat di identitas ktp dibuat ajaran penduduk baduy, kata dainah, betul tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba pada rangkasbitung, sabtu.

pemerintah dicari langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui untuk aturan penduduk baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. namun, ketika ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas pada ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom aturan dan dicantumkan dalam ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan tinggal tertulis selama kolom agama pada identitas ktp, ujarnya.

menurut dia, di jadwal perayaan seba ini warga baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan masyarakat baduy.

selama ini, penduduk baduy yang benar warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum selama ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga laporan sipil kementerian selama negeri pada jakarta.

kedatangan tersebut menuntut hak dibuat penduduk negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp.

namun, papar dia, langkah awal kementerian di negeri harus ada rekomendasi daripada kementerian aturan.

kami harapkan kepada bupati dan gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya menjelaskan.

begitu pula tokoh warga baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyampaikan, pihaknya harapkan pemerintah daerah mampu memperjuangkan agar agama sunda wiwitan dicantumkan pada ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp dengan alasan tidak memiliki dasar hukum.

padahal, kata dia, warga baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya warga baduy dan mendapat hak dan sama melalui mencantumkan aturan sunda wiwitan selama identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, warga baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa ingin berjuang selalu sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan pada ktp.

ketua wadah musyawarah masyarakat baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya selalu berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy bisa diakui oleh negara.

dengan tidak dicantumkan aturan sunda wiwitan dalam ktp tentu penduduk baduy amat keberatan dibuat bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 hingga 2010, agama sunda wiwitan tertulis di ktp. sementara, sekarang kolom agamanya kosong, ujarnya.