Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak memenuhi panggilan pertama.

kami akan upayakan jemput paksa bila tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto mengatakan pihak kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit sudah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit dan tiga tersangka yang lain yakni sunarno hadi, a, s serta d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan terhadap kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menungkapkan, polisi membeli Informasi kaum tersangka tidak mengikuti panggilan penyidik sebab semua alasan semisal keperluan usaha pada luar negeri juga kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian akan melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit dan tiga tersangka yang lain dalam pekan depan.

kita imbau agar kaum tersangka memenuhi panggilan kedua juga tidak ada alasan membeli aktifitas untuk langsung dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah di cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat biaya terhadap perusahaan ari sigit dibuat garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).