ketua komisi iii dprd kabupaten kutai timur kalimantan timur, kasmidi bulang mengatakan, pt kaltim prima coal (kpc) harus bertanggungjawab terhadap pencemaran serta rusaknya sungai yang disebabkan dibuangknya limbah tambang batubara ke sungai sangatta.
menurut kasmidi bulang (anggota dprd daripada fraksi golkar), jika telah banyak bukti-bukti kesengajaan pihak pt kpc mencemari sungai melalui membuang limbah tambang, harus bertanggungjawab apabila terjadi pecemaran sungai juga lingkungan.
sungai sangatta merupakan sumber pemakaian puluhan ribu manusia dan ribuan habitat di dalamnya, sehingga wajib supaya dijaga bukan dirusak. kpc dan wajib menjalankanya, papar kasmidi bulang, pada ruang kerjanya, senin.
bila pembuangan limbah tambang ini tidak henti dilakukan, dengan begini pada pilihan tahun mendatang, sungai sangatta ingin dangkal juga mengalami penyempitan. hal ini mendorong terjadinya abrasi juga rusaknya lingkungan.
menurut kasmidi bulang, dan dan ketua alumni perhimpunan tambang universitas veteran republik indonesia (uvri) makassar wilayah kalimantan timur ini, kpc untuk perusahaan raksasa kelas dunia harus memiliki komitmenmemelihara lingkungan termasuk sungai.
disamping menyewa kpc perhatian kelestarian sungai juga lingkungan melalui tidak mencemari sungai, pihaknya dan meminta untuk badan lingkungan hidup (blh) kutai timur secara rutin mengerjakan pengawasan serta monitoring kondisi sungai, baik sungai sangatta, bengalon atau sungai lain di kutai timur, dan terkandung aktifitas pertambangan juga perkebunan kelapa sawit.
dprd juga akan memberi usul terhadap zat pimpinan dprd agar membuat jadwalkunjungan terjamin untuk menikmati segera kondisi sebenarnya seperti dan dalam ini dikeluhkan penduduk, ujar kasmidi bulang.
anggota dprd piter palinggi serta menyampaikan, kpc harus ikut bertanggung jawab terhadap aliran limbah tambang dan mengalir ke sungai sangatta juga yang mengalir ke pemukiman penduduk karena berdampak pada masyarakat.
sudah terjadi pendangkalan sungai sangatta yang disebabkan lumpur tambang, makanya kpc wajib bertanggungjawab menggarap pengerukan sungai, tutur piter palinggi.
sebelumnya, direktur utama perusda pdam kutai timur, aji mirni mawarni melalui kepala jenis produksi perusda pdam kutai timur, suparjan mengungkapkan, kuat dugaan sungai sangatta terkotori akibat buangan limbah dsertai lumpur dibandingkan tambang pt kpc.
kata suparjan, salah Satu penyebab keruhnya sungai sangatta karena adanya buangan limbah tambang yang berasal daripada sungai bendili. dengan begini dibandingkan tersebut kami dapat simpulkan jika kekeruhan sungai sangatta berasal daripada sungai bendili, katanya.
kami serta telah memantau segera ke tujuan pertemuan sungai bendili dengan sungai sangatta dengan mengambil contoh air di tiga titik berbeda, dan memang amat terlihat perbedaannya, menarik tingkat kekeruhan maupun kualitas berbeda, ujarnya.
kami, perusda pdam sudah melakukan pengujian laboratorium di samarinda dan hasilnya, tingkat kekeruhannya amat tinggi, yakni di atas 200 ntu. padahal idealnya air baku melalui standar kekeruhan pada bawah 200 ntu masih dapat diolah, tutur suparjan, senin.
ia menyampaikan, tingginya tingkat kekeruhan mengakibatkan beberapa pdam dihentikan produksinya sebab jika dipaksakan biaya produksi sangat tinggi. dibutuhkan obat yang cukup banyak supaya menetralkannya sebelum diolah, ujarnya.
Informasi Lainnya: